Kota Mungkid – Pemerintah Kabupaten Magelang terus mendorong penguatan pembangunan berbasis nilai sosial dan religius melalui pengukuran Indeks Kesalehan Sosial (IKS). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Pengukuran IKS Kabupaten Magelang Tahun 2025 Tahun Ukur 2026 yang digelar pada Selasa (28/4/2026).
Kepala Bapperida Kabupaten Magelang yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah selaku Pelaksana Harian Sekretaris Bapperida menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga mencakup dimensi sosial dan spiritual masyarakat.
“Pembangunan yang berkualitas adalah pembangunan yang mampu membangun manusia seutuhnya, termasuk di dalamnya kesalehan sosial sebagai pondasi terciptanya masyarakat yang harmonis, toleran, dan berdaya saing,” ungkapnya.
Disampaikan pula bahwa pengukuran IKS merupakan bagian dari indikator kinerja daerah dalam mendukung pencapaian visi Kabupaten Magelang, yaitu Magelang ANYAR GRESS (Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera). IKS menjadi alat ukur penting dalam menilai sejauh mana nilai-nilai religius telah terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat.
Pengukuran IKS dilakukan berbasis data empiris melalui lima dimensi utama, meliputi kepedulian atau solidaritas sosial, relasi antar manusia (kebhinekaan), etika dan budi pekerti, pelestarian lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah.
Berdasarkan hasil pengukuran, nilai IKS Kabupaten Magelang Tahun 2025 tercatat sebesar 79,30 dan berada dalam kategori tinggi, meskipun mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari lima dimensi yang diukur, aspek pelestarian lingkungan menjadi yang terendah, sedangkan relasi dengan negara dan pemerintah memperoleh nilai tertinggi.
Meski demikian, capaian tersebut dinilai mencerminkan kuatnya modal sosial masyarakat Kabupaten Magelang, terutama pada aspek kepedulian sosial, toleransi, serta etika dan budi pekerti.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil pengukuran IKS diharapkan tidak berhenti sebagai data statistik semata, tetapi dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif, humanis, dan berorientasi pada penguatan nilai-nilai sosial keagamaan.
Pemerintah Kabupaten Magelang juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengukuran IKS, mulai dari tim peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perangkat daerah, akademisi, hingga pemerintah kecamatan dan desa yang menjadi lokus penelitian.
Melalui forum diseminasi ini, diharapkan terbangun sinergi dan komitmen bersama agar hasil pengukuran IKS dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah ke depan.