Kota Mungkid (05/04/2024) Pemerintah Kabupaten Magelang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 yang dipimpin Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto. Acara tersebut digelar secara hybrid melalui Command Center Room Pusaka Gemilang pada Kamis (4/4/2024).
"Melalui forum ini saya berharap kita dapat menyamakan persepsi tentang mimpi Kabupaten Magelang dalam kurun waktu jangka panjang 20 tahun, yang dalam konteks perencanaan disebut visi. Dengan demikian, maka langkah yang kita kerjakan selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama," demikian disampaikan Pj Bupati dalam sambutannya.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Magelang Tahun 2025- 2026, arah kebijakan pembangunan tahun 2025 adalah meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, pembangunan ekonomi berbasis produk unggulan daerah, serta pemerataan pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terdapat sembilan target indikator kinerja utama daerah yang harus dicapai pada tahun 2025.
"Dengan demikian, diperlukan skala prioritas kegiatan dan sense of urgency dari semua pihak agar target pembangunan dapat tercapai walaupun kemampuan keuangan daerah Kabupaten Magelang terbatas," ujar Sepyo.
Keterbatasan sumberdaya juga menuntut langkah-langkah inovatif di bidang penyelenggaraan pemerintahan yang meliputi inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, maupun inovasi peningkatan produk atau proses produksi.
"Dengan adanya inovasi, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien," harapnya.
Musyawarah perencanaan pembangunan merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi, berembug dan melakukan tukar pikiran antar pemangku kepentingan. Musrenbang dilakukan dengan mengedepankan aspek bottom-up planning.
"Saya berharap para peserta musrenbang untuk dapat aktif dalam memberikan informasi, masukan, sumbangan pemikiran yang bersifat membangun, inovatif, dan memotivasi terlaksananya pembangunan di Kabupaten Magelang," pesannya.
Sekretaris Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Margono menyebutkan bahwa maksud dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini adalah sebagai sarana musyawarah para pemangku kepentingan untuk mematangkan Rancangan RPJPD dan Rancangan RKPD.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah pemangku kepentingan diharapkan memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan Rancangan RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2045 dan Rancangan RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2025," kata Margono.
Musrenbang dilaksanakan dengan cara hybrid dari Command Center Room Pusaka Gemilang, dan perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya yang mengikuti Musrenbang ini secara online di kantor masing-masing.
Musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan materi dipandu moderator Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto. Pemaparan materi tentang Arah Kebijakan Provinsi Jawa Tengah disampaikan oleh narasumber Plt. Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Hermawan. Sedangkan Kepala Bappeda Kabupaten Magelang, M. Taufiq Hidayat Yahya menyampaikan materi tentang Rancangan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Kabupaten Magelang.
Kirim Komentar