Kota Mungkid (11/02), Tahun 2025 menjadi momentum baru bagi Pemerintah Kabupaten Magelang untuk terus meningkatkan pelayanan dalam bidang riset dan pengabdian masyarakat. Menyadari sepenuhnya keterbatasan sumber daya baik anggaran maupun SDM, Pemerintah Kabupaten Magelang bertekad semakin memperluas jejaring ke berbagai perguruan tinggi. Pada hari ini (30/01) bertempat di Balkondes Wringinputih Borobudur, dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Magelang.
Hadir secara pribadi sebagai narasumber, Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M. Taufiq Hidayat Yahya, S.STP., M.Si., serta Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, S.Sos. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbangda, menegaskan bahwa acara yang dilaksanakan pada hari ini merupakan langkah awal dalam mendukung terwujudnya visi misi Bupati terpilih.
“Agenda hari ini adalah untuk berdiskusi arah kebijakan dan mendesain pengabdian masyarakat di Kabupaten Magelang supaya selaras dengan upaya pencapaian Sapta Cipta dalam rangka mewujudkan Magelang Anyar Gress atau Aman Nyaman Religius Unggul dan Sejahtera.” disampaikan Taufiq mengawali sambutannya.
“Komitmen semua stakeholder, termasuk peran Perguruan Tinggi, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan visi misi ke depan dimulai dari saat ini.” tegas Taufiq.
Hadir sebagai tamu undangan diantaranya perwakilan dari 5 (lima) kecamatan yaitu Ngablak, Pakis, Bandongan, Secang, dan Mungkid. Taufiq menyampaikan bahwa Kecamatan harus bisa merumuskan desa-desa yang diprioritaskan sebagai lokasi pengabdian masyarakat. Optimalisasi data juga menjadi titik awal yang krusial untuk dipenuhi, maka dari itu mobilisasi KKN akan diarahkan untuk membantu desa dalam pemenuhan data melalui update monografi desa.
“Suatu kehormatan acara hari ini dihadiri oleh Ketua DPRD sehinga nanti saat pembahasan dalam Banggar dapat didukung oleh DPRD karena perencanaan berdasar data yang valid.” lanjut Taufiq.
Selaras apa yang disampaikan Kepala Bappeda dan Litbangda, Ketua DPRD Kabupaten Magelang menyatakan bahwa peran kedudukan DPRD adalah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pengabdian masyarakat. Tidak hanya melalui pembahasan terhadap perencanaan daerah, penetapan regulasi, tapi juga pelibatan dari awal dalam tahapan penyusunan perencanaan.
“Sesuai dengan fungsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD mempunyai fungsi legislasi. Oleh karena itu terdapat beberapa Perda yang ditetapkan berkaitan dengan pengabdian masyarakat seperti Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda Penyelenggaraan Inovasi Daerah.” disampaikan Sakir.
Lebih lanjut Sakir menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Magelang ke depan.
“Dari lembaga DPRD, apa yang nantinya diterjemahkan dalam program dan kegiatan tidak ada istilah menolak. Kami selaku pimpinan akan selalu mendukung dari sisi kebijakan maupun teknis. Kami akan memaksimalkan peran kami terutama dari peraturan daerah.”tegas Sakir.
Berkenaan dengan kemampuan keuangan daerah, Sakir menyebutkan bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Magelang masih sangat terbatas. Oleh karena itu kajian dan penelitian harus diarahkan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Selain melalui peningkatan PAD, peran OPD juga sangat penting dalam meningkatkan kemampuan fiskal, yaitu melalui inovasi-inovasi yang diciptakan. Sakir menyebutkan bahwa inovasi tidak boleh menambah beban penganggaran namun inovasi harus mampu menaikkan pelayanan dan meningkatkan efisiensi dalam pembangunan. Lebih lanjut, Sakir menegaskan bahwa prestasi-prestasi OPD akan meningkatkan Indeks Inovasi Daerah bagi Kabupaten Magelang sehingga akan diperoleh Dana Insentif Daerah yang berdampak pada meningkatnya kemampuan fiskal daerah.
Selain narasumber dari Bappeda dan Litbangda serta DPRD, hadir dari Diskominfo sebagai narasumber yang memaparkan pengembangan aplikasi e-Pikir (Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Kreativitas, Inovasi, Riset, dan Pengabdian Masyarakat) sebagai layanan digital untuk pengajuan ijin penelitian dan pengabdian masyarakat. Semangat pengembangan e-Pikir adalah memberikan kemudahan dalam pelayanan bagi Perguruan Tinggi, mahasiswa, maupun lembaga penelitian yang akan mengajukan ijin penelitian maupun pengabdian masyarakat.
Rofiq, selaku narasumber dari Diskominfo menyampaikan bahwa fitur baru dalam layanan e-Pikir saat ini adalah menu lacak permohonan dan pengaduan. Adapun ke depan, e-Pikir akan dikembangkan dengan menyediakan menu untuk pilihan desa lokasi dan tema KKN/pengabdian masyarakat. Dengan menu tersebut, mekanisme dan alur perizinan KKN/pengabdian masyarakat bagi Perguruan Tinggi akan semakin mudah dan cepat.
Kirim Komentar