Digitalisasi Penjadwalan Penggunaan Gedung Aula Demi Efektifitas Dan Efisiensi Kegiatan Rapat Di Kecamatan Dukun Pemerintah Kabupaten Magelang
Pengusul
FATCHUROCHMAN ALFATAH YASIN - Kecamatan Dukun
Identifikasi Masalah
Dalam pelaksanaan di lapangan, seringkali ditemukan permasalahan terkait penjadwalan, sehingga rawan terjadi benturan jadwal dan kurangnya informasi mengenai penggunaan gedung aula Kecamatan Dukun.
Tujuan
A) Tersedia jadwal penggunaan gedung aula Kecamatan Dukun secara elektronik sehingga bisa diakses semua pihak terkait.
b) Bisa memantau daftar antrian penggunaan gedung aula Kecamatan Dukun dalam beberapa hari ke depan.
c) Mempunyai rekaman jejak penggunaan gedung aula Kecamatan Dukun secara digital.
Rancang Bangun
Sistem penjadwalan penggunaan gedung aula Kecamatan Dukun secara elektronik yang bisa diakses secara mudah dan luas dengan menggunakan Google Form yang diintegrasikan dengan Google Sheet.
Manfaat
Mencegah terjadinya benturan jadwal dan tersedianya informasi kepada masyarakat Jadwal penggunaan gedung Aula Kecamatan Dukun
Hasil
Adanya aplikasi untuk memperbaiki sistem penjadwalan rapat dapat mendukung pencapaian misi ke-3 organisasi yaitu “Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah”