Saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendukung sektor pembangunan. SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE. Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Dengan adanya e-SEPUAS KAMU ini diharapkan dapat ikut mendorong pemerintah dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan cara memanfaatkan teknologi dalam melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat. e-SEPUAS KAMU merupakan sistem Survei Kepuasan Masyarakat berbasis elektronik yang mana masyarakat dapat mengkakses dan mengisi kuesioner melalui tautan (link) yang dibagikan oleh petugas pelayanan Kecamatan. Masyarakat dapat dengan mudah mengisi kuesioner dengan menggunakan telepon genggam (hand phone), tanpa harus mengisi formulir kuesioner secara manual. Setelah masyarakat selesai mengisi, hasil survei akan otomatis tersimpan dan terhitung dalam sistem e-SEPUAS KAMU ini. Sehingga nantinya dapat diperoleh hasil akhir Survei Kepuasan Masyarakat yang akurat.