Judul Usulan Inovasi

Optimalisasi Peran Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang dalam Pelayanan Sosial Mengenai Pengusulan Kartu Indonesia Sehat APBD II

Pengusul

Paryanto - Dinas Sosial - Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Identifikasi Masalah

KIS APBD 2 merupakan jaminan Kesehatan yang didanai oleh alokasi daerah. Dalam mengusulkan KIS Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Untuk mendapatkan KIS APBD 2 masyarakat membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan. Ditambah lagi, KIS APBD 2 karena pendanaannya berasal dari daerah sehingga jumlah kuota pengusul sering melebihi kapasitas, sehingga tidak bisa menjamin pengusul lolos untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat. Hal itu membuat masyarakat yang ingin mengusulkan harus wara wiri mengecek lulus atau tidaknya pengusulan KIS. Akibatnya, pelayanan sosial tidak bisa berjalan secara optimal. Kondisi Saat Ini: KIS APBD 2 merupakan jaminan Kesehatan yang didanai oleh alokasi daerah. Dalam mengusulkan KIS Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. untuk mendapatkan KIS APBD 2 masyarakat membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan. Hal itu membuat masyarakat yang ingin mengusulkan harus wara wiri mengecek lulus atau tidaknya pengusulan KIS. Kondisi yang Diharapkan: Mulai aktifnya berbagai media sosial di Dinas Sosial khususnya bidang Penanganan Fakir Miskin (intagram,facebook,) untuk membagikan informasi informasi mengenai lolos atau tidaknya pengusulan KIS sehingga dapat diakses oleh masyarakat selain itu mengoptimkan Kembali UPM di Dinas Sosial sehingga Kembali beroperasi.

Tujuan

Mulai aktifnya berbagai media sosial di Dinas Sosial khususnya bidang Penanganan Fakir Miskin (intagram,facebook,) untuk membagikan informasi informasi mengenai lolos atau tidaknya pengusulan KIS sehingga dapat diakses oleh masyarakat selain itu mengoptimkan Kembali UPM di Dinas Sosial sehingga Kembali beroperasi.

Rancang Bangun

Berdasarkan uraian diatas, maka gagasan pemecahan isu utama adalah Optimalisasi peran Dinas Sosial PPKB PPPA dalam meminimalisir dampak negatif berita hoax mengenai bantuan sosial. Selanjutnya akan dilaksanakan 5 (lima) kegiatan, yaitu: 1. Penyampain / publis DTKS ke kecamatan dan desa untuk pencermatan data dan verval. 2. Mengoptimalkan unit pengaduan masyarakat (UPM) di Dinas Sosial PPKB PPPA. 3. Mengoptimalkan media sosial milik Dinas Sosial PPKB PPPA untuk membagikan informasi mengenai bantuan sosial terencana dan cek peserta pengusulan KIS. 4. Mengoptimalkan pelayanan masyarakat dengan brosur / lifelet terkait DTKS dan JPS serta menambahkan informasi berbagai media sosial Dinas Sosial yang dapat diakses masyarakat 5. Melakukan evaluasi terhadap dampak dari program kegiatan yang dilakukan. Capaian Kegiatan yang dilaksanakan sebesar 100% karena semua kegiatan dapat terlaksana dengan output sesuai dengan harapan. Hasil dari setiap kegiatan adalah: 1. Melakukan publis DTKS kepada 21 kecamatan di Kab. Magelang. Untuk perbaikan DTKS nantinya akan dilakukan setiap bulan atau sesuai dengan arahan kementerian sosial RI 2. Mulai aktifnya Kembali Unit Pengaduan Masyarakat di Dinas Sosial PPKB PPPA sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya 3. Adanya akun media sosial berupa Instagram dan facebook di Dinas Sosial PPKB PPPA bidang penanganan fakir miskin 4. Adanya brosur dan buku pintar terkait DTKS dan pengusulan KIS APBD II di Kab. Magelang 5. Melakukan evaluasi. Manfaat: 1. Seluruh desa di Kabupaten Magelang dapat melakukan perbaikan DTKS secara berkala. 2. Unit pengaduan Masyarakat dapat aktif Kembali sehingga mampu menampung dan menindaklanjuti aduan dari masyakat di Kabupaten Magelang. 3. Adanya akun media sosial berupa Instagram dan facebook memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi mengenai pengusulan KIS APBD II 4. Adanya brosur dan buku pintar mampu memberikan informasi secara lebih jelas kepada masyarakat terkait dengan DTKS dan KIS APBD II 5. Adanya kegiatan evaluasi dampak kegiatan berfungsi untuk mengetahui dampak kegiatan penulis.

Manfaat

1. Seluruh desa di Kabupaten Magelang dapat melakukan perbaikan DTKS secara berkala. 2. Unit pengaduan Masyarakat dapat aktif Kembali sehingga mampu menampung dan menindaklanjuti aduan dari masyakat di Kabupaten Magelang. 3. Adanya akun media sosial berupa Instagram dan facebook memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi mengenai pengusulan KIS APBD II 4. Adanya brosur dan buku pintar mampu memberikan informasi secara lebih jelas kepada masyarakat terkait dengan DTKS dan KIS APBD II 5. Adanya kegiatan evaluasi dampak kegiatan berfungsi untuk mengetahui dampak kegiatan penulis.

Hasil

1. Seluruh desa di Kabupaten Magelang dapat melakukan perbaikan DTKS secara berkala. 2. Unit pengaduan Masyarakat dapat aktif Kembali sehingga mampu menampung dan menindaklanjuti aduan dari masyakat di Kabupaten Magelang. 3. Adanya akun media sosial berupa Instagram dan facebook memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi mengenai pengusulan KIS APBD II 4. Adanya brosur dan buku pintar mampu memberikan informasi secara lebih jelas kepada masyarakat terkait dengan DTKS dan KIS APBD II 5. Adanya kegiatan evaluasi dampak kegiatan berfungsi untuk mengetahui dampak kegiatan penulis.

Status

Belum Verifikasi