Pembangunan "di bidang pariwisata menjadi prioritas pembangunan nasional karena sektor pariwisata menjadi salah satu sektor strategis dalam pertumbuhan ekonomi. Dalam arah kebijakan dan strategi Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif 2020-2024 disebutkan bahwa strategi yang akan dilakukan adalah dengan meningkatkan parwisata Indonesia berdaya saing tinggi dengan memfokuskan pada pembangunan citra pariwisata nasional. Namun demikian, pembangunan pariwisata yang dilaksanakan hendaknya tidak hanya berorientasi pada kemajuan sektor perekonomian semata, melainkan memerhatikan aspek kearifan lokal dan aspek kelestarian lingkungan sehingga sumber daya pariwisata dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan yang akan datang.
Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan Kabupaten Magelang. Salah satu upaya pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Magelang dilakukan dengan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya desa wisata. Dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Magelang 2014-2034 disebutkan bahwa salah satu rencana pengembangan pariwisata di wilayah Kabupaten Magelang adalah mengembangkan desa-desa wisata, khususnya desa-desa wisata di Kawasan Strategis Pariwisata D (KSP D), yakni desa wisata di sekitar Kawasan Borobudur, desa wisata di Lereng Gunung Merapi, dan desa-desa wisata Kawasan Bukit Menoreh. Pemerintah Kabupaten Magelang berupaya dalam pengembangan desa wisata yang dilakukan harus menjamin bahwa aktivitas wisata yang dilaku-
kan tidak berdampak buruk terhadap ketersediaan sumber daya alam dan kualitas lingkungan.
Kegiatan pengembangan pariwisata hendaknya “bervisi konservasi” sehingga dalam pengembangan aktivitas wisata tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi melainkan memerhatikan aspek lingkungan sehingga dampak negatif aktivitas wisata dapat diminimalisasi. Untuk itu, aktivitas wisata yang dikembangkan perlu berbasis pada lingkungan dan aktivitas wisata dapat disinkronisasi atau diharmonisasikan dengan Program Kampung Iklim (ProKlim) yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Desa-desa wisata di Kawasan Bukit Menoreh menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah daerah karena lokasinya dekat dengan Borobudur atau dikenal dengan istilah Kawasan Penyangga Borobudur. Desa "wisata Ngargoretno merupakan desa wisata di Kawasan Strategis Pariwisata (KSP D) yang memiliki ciri khas potensi alam yang berbeda. Ciri khas tersebut adalah adanya kawasan perbukitan marmer merah. Warga Desa Ngargoretno menjadikannya sebagai destinasi wisata yang dinamakan “Museum Alam Marmer Indonesia (MAMI)” untuk kawasan marmer di Dusun Karangsari dan untuk kawasan marmer di Dusun Selorejo dinamakan “Borobudur Dino Park”. Secara historis, pengembangan wisata di Ngargoretno memiliki cerita yang menarik. Aktivitas wisata di Desa Ngargoretno dilatarbelakangi dengan semangat konservasi untuk menjaga kelestarian alam desa. Sejarah ataupun latar belakang aktivitas wisata di Ngargoretno dimulai sejak tahun 2015. Aktivitas wisata di Ngargoretno dilatarbelakangi semangat konservasi terhadap lahan gundul di Perbukitan Lereng Menoreh.
dan menjaga kelestarian bukit marmer yang mengalami penambangan. Pemerintah desa, pengelola wisata, dan bersama warga menjadikan kawasan marmer sebagai destinasi wisata sebagai bentuk upaya menjaga kelestarian kondisi bukit marmer dari kegiatan penambangan. Dalam perkembangannya, Desa Ngargoretno ditetapkan sebagai Desa Wisata melalui Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/177/KEP/19/2018 tentang Penetapan Desa Ngargoretno Kecamatan Salaman sebagai Desa Wisata yang kemudian diperbarui kembali melalui Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/227/KEP/19/2021 tentang Penetapan Desa Ngargoretno Kecamatan Salaman sebagai Desa Wisata yang mana pengembangan Desa Wisata Ngargoretno berbasis pada daya tarik wisata alam, wisata buatan, wisata edukasi, dan wisata budaya.
Seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas wisata maka pihak pengelola dan pelaku wisata di Desa Wisata Ngargoretno perlu memerhatikan dampaknya bagi lingkungan. Oleh karena itu, pihak pengelola dan pelaku wisata perlui memerhatikan aspek keberlanjutan, khususnya dalam dimensi ekologi dalam pengembangan wisata alam, wisata edukasi, wisata budaya, dan wisata buatan di Desa Ngargoretno. Adapun dimensi ekologi yang perlu diperhatikan meliputi: (1) pemberian pengetahuan konservasi lingkungan dalam wisata; (2) pengembangan produk wisata berbasis pelestarian lingkungan; (3) pengendalian jumlah wisatawan; (4) frekuensi kejadian bencana alam pada lokasi pengembangan wisata; (5) kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah; (6) terpeliharanya lansekap alami; (7) zonasi pemanfaatan wilayah; (8) kejadian pencemaran udara dan air; (9) masyarakat mendukung kegiatan pelestarian lingkungan; (10) adanya upaya masyarakat untuk melindungi (menjaga) daya tarik/destinasi wisata. Di samping itu, upaya pembinaan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang terkait Implementasi Program Kampung Iklim yang meliputi aspek adaptasi dan aspek mitigasi dapat menunjang keberlanjutan lingkungan di Desa Wisata Ngargoretno.