Judul Usulan Inovasi

CETAR “Cekatan Tandur Ing Latar” dengan Eco Enzyme di Desa Krinjing

Pengusul

ERVA ARISTA AFRIYANTI - Kecamatan Kajoran

Identifikasi Masalah

Pangan adalah kebutuhan paling hakiki yang menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa dan stabilitas sosial politik suatu negara. Ketahanan pangan menjadi permasalahan pokok di sebagian besar wilayah, terutama di deaerah pedesaan seiringdengan semakin besar jumlah penduduk, dimana hal tersebut bisa berpengaruh terhadap peningkatan daya beli dan perilaku konsumtif masyarakat. Upaya membangun ketahanan pangan keluarga, salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, diantaranya melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Lahan pekarangan memiliki potensi dalam penyediaan bahan pangan keluarga, mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk pembelian pangan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga. Sejumlah kendala terkait masalah sosial, budaya, dan ekonomi masih dijumpai dalam program pemanfaatan lahan pekarangan, diantaranya belum mengoptimalkan pekarangan secara intensif, masih bersifat sambilan dan belum berorientasi pasar, kurang tersedianya teknologi budidaya spesifik pekarangan. Oleh karena itu diperlukan perencanaan yang matang dan dukungan lintas sektoral dalam pemanfaatan lahan pekarangan sehingga mampu lebih optimal dalam mendukung ketahanan pangan. Salah satu inovasi untuk mendukung pemanfaatan lahan pekarangan yaitu dengan pembuatan eco enzyme. Eco enzyme merpakan hasil dari fermentasi limbah dapur organik seperti ampas buah, sayuran, gula merah dan air. Eco enzyme menghasilkan enzim yang bermanfaat sebagai pupuk alami dan pestisida yang efektif untuk tanaman. Eco enzyme di harapkan dapat membuat produksi sayuran meningkat dan sayuran yang sehat. Karena saat ini harga pupuk mahal, jadi cara tersebut dpaat memberi alternatif kepada masyarakat Inovasi ini diterapkan di Desa Krinjing, Kecamatan Kajoran. Desa Krinjing mempunyai luas wilayah 491,53 Ha dengan luas lahan sawah 103 Ha, lahan ladang 92 Ha dan Hutan 286 Ha. Sebagian besar masyarakat Desa Krinjing bermata pencaharian sebagai buruh tani karena di dukung oleh keadaan wilayah yang cukup luas, serta lahan pertanian yang memadai. Dari data tersebut, dapat diketahui bahwa mayoritas penduduk Desa Krinjing masih banyak memiliki rumah dengan pekarangan yang luas sehingga dapat diterapkan inovasi dalam mengelola lahan pekarangan

Tujuan

Dengan inovasi CETAR diharapkan menjadi salah satu cara dalam memanfaatkan pekarangan yang dikatakan masih banyak di miliki warga masyarakat di Desa Krinjing, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Tujuan Cetar sendiri ialah untuk mengelola lahan pekarangan yang tersedia dengan menanam dengan tanaman yang bermanfaat baik dari segi ekonomi maupun tanaman yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga dengan menggunakan pemupukan Eco Enzyme. Dalam pelaksanaannya, CETAR dimaksudkan untuk : 1. Memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal. 2. Menanam tanaman, baik tanaman sayuran maupun obat-obatan. 3. Menambah nilai estetika lingkup sekitar tempat tinggal/rumah. 4. Masyarakat dapat mengolah dan membuat pupuk alami yakni Eco Enzyme agar menghemat pembelian pupuk dan memanfaatkan limbah rumah tangga.

Rancang Bangun

Pangan adalah kebutuhan paling hakiki yang menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa dan stabilitas sosial politik suatu negara. Ketahanan pangan menjadi permasalahan pokok di sebagian besar wilayah, terutama di deaerah pedesaan seiringdengan semakin besar jumlah penduduk, dimana hal tersebut bisa berpengaruh terhadap peningkatan daya beli dan perilaku konsumtif masyarakat. Upaya membangun ketahanan pangan keluarga, salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, diantaranya melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Lahan pekarangan memiliki potensi dalam penyediaan bahan pangan keluarga, mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk pembelian pangan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga. Sejumlah kendala terkait masalah sosial, budaya, dan ekonomi masih dijumpai dalam program pemanfaatan lahan pekarangan, diantaranya belum mengoptimalkan pekarangan secara intensif, masih bersifat sambilan dan belum berorientasi pasar, kurang tersedianya teknologi budidaya spesifik pekarangan. Oleh karena itu diperlukan perencanaan yang matang dan dukungan lintas sektoral dalam pemanfaatan lahan pekarangan sehingga mampu lebih optimal dalam mendukung ketahanan pangan. Selain potensi terjadinya kerawanan pangan, permasalahan lain adalah tingkat konsumsi sebagian masyarakat belum sesuai dengan anjuran standar pemenuhan gizi (diproksi dengan Pola Pangan Harapan/PPH). Oleh karena itu salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga dapat dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia di lingkungan sekitar. Upaya tersebut, salah satunya dapat dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan yang dikelola oleh rumah tangga dan masyarakat. Salah satu inovasi untuk mendukung pemanfaatan lahan pekarangan yaitu dengan pembuatan eco enzyme. Eco enzyme merpakan hasil dari fermentasi limbah dapur organik seperti ampas buah, sayuran, gula merah dan air. Eco enzyme menghasilkan enzim yang bermanfaat sebagai pupuk alami dan pestisida yang efektif untuk tanaman. Eco enzyme di harapkan dapat membuat produksi sayuran meningkat dan sayuran yang sehat. Karena saat ini harga pupuk mahal, jadi cara tersebut dpaat memberi alternatif kepada masyarakat. Di dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, salah satu tujuan dari UU tersebut adalah untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.Maka dari itu, masyarakat dapat mengimplementasikannya dengan mengelola lahan pekarangan yang ada. Dengan berbagai permasalahan sebagaimana disebutkan di atas, masyarakat bisa mengupayakan dengan baik dalam mengantisipasi kerawanan pangan untuk mencapai PPH yangideal dan nilai ekonomis. Salah satu upaya yang dapat di tempuh adalah dengan memanfaatkan potensi sumber daya lahan (pekarangan) di sekitar rumah. Berdasarkan hasil kajian Badan Litbang Pertanian, sebagaimana dilaporkan Mardiharini (2011), dikemukakan bahwa perhatian masyarakat terhadap pemanfaatan lahan pekarangan masih terbatas. Akibatnya pengembangan berbagai inovasi yang terkait dengan lahan pekarangan belum mencapai sasaran seperti yang diharapkan. Padahal dengan pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman obat, tanaman pangan, hortikultura, ternak, ikan dan lainnya berpotensi dapat memenuhi kebutuhan keluarga. Disamping itu, pemanfaatan pekarangan juga berpeluang menambah penghasilan rumah tangga apabila dirancang dan direncanakan dengan baik. Inovasi ini diterapkan di Desa Krinjing, Kecamatan Kajoran. Desa Krinjing mempunyai luas wilayah 491,53 Ha dengan luas lahan sawah 103 Ha, lahan ladang 92 Ha dan Hutan 286 Ha. Sebagian besar masyarakat Desa Krinjing bermata pencaharian sebagai buruh tani karena di dukung oleh keadaan wilayah yang cukup luas, serta lahan pertanian yang memadai. Dari data tersebut, dapat diketahui bahwa mayoritas penduduk Desa Krinjing masih banyak memiliki rumah dengan pekarangan yang luas sehingga dapat diterapkan inovasi dalam mengelola lahan pekarangan. Dari latar belakang diatas, menjadi dasar dalam mengelola inovasi yang diterapkan yakni dengan mengelola lahan pekarangan di sekitar rumah sebagai upaya pemenuhan pangan, dengan judul inovasi CETAR “Cekatan Tandur Ing Latar” dengan Eco Enzyme di Desa Krinjing Untuk itu pemenuhan pangan harus diperhatikan dengan seksama agar tercapainya tujuan dalam pengelolaan lahan pekarangan melalui inovasi CETAR yang dapat dilakukan dengan beberapa tahap sebagai berikut : Tahapan-tahapan CETAR “Cekatan Tandur Ing Latar dengan Eco Enzyme” di Desa Krinjing : 1. Membangun pemahaman yang sama dalam kelompok, bahwa manfaat pemanfaatan pekarangan itu akan bisa meningkatkan keragaman pangan dan tujuan akhirnya meningkatkan ekonomi keluarga 2. Setelah semua sepakat, mulai di rancang kegiatan pemanfaatan pekarangan melalui demplot pemanfatan pekarangan desa, disana memberikan contoh agar masyarakat lain bisa melihat dan mengikuti contoh yang di maksud. Dan dalam menyediakan sarana produksi berupa bibit sayuran agar masyrakat lebih mudah menduplikasinya. 3. Dilanjutkan dengan memberikan teknologi teknologi agar produksinya meningkat seperti pembuatan media tanam yang baik, teknologi pemupukan dan strategi pemasaran untuk sayur sayuran organik. 4. Kegiatan ini melibatkan beberapa stake holder terkait, yakni perangkat desa, dinas pertanian dan dinas kesehatan untuk memberikan pemahaman bagaimana pemenuhan kebutuhan akan ketahanan pangan dan keragaman gizi dan pangan keluarga 5. Hasil inovasi, kita ajarkan ke masyarakat untuk memperkecil input usaha pertanian dengan membuat pupuk cair organik, pgpr dan eco enzyme. Yang di harapkan dapat membuat produksi sayuran meningkat dan sayuran yang sehat. Karena saat ini harga pupuk mahal, jadi itu memberi alternatif kepada masyarakat

Manfaat

Masyarakat Desa Krinjing pada awalnya masih belum dapat memanfaatkan pekarangan rumahnya dengan optimal seperti hanya menanam tanaman hias saja ataupun tidak dimanfaatkan sama sekali lahan pekarangannya. Kemudian dengan adanya inovasi CETAR “Cekatan Tandur Ing Latar” dengan Eco Enzyme di Desa Krinjing dapat mengelola lahan pekarangannya secara efektif dan memanfaatkan pupuk organik (Eco Enzyme) yang dapat di buat sendiri. Serta, inovasi ini diharap dapat mewujudkan kampung sehat mandiri dan produktif berbasis pemberdayaan masyarakat di era adaptasi kehidupan baru, untuk menjaga ketahanan pangan keluarga

Hasil

Masyarakat dapat menghemat biaya pengeluaran perbulan untuk membeli kebutuhan pangan dan juga meningkatkan kebersamaan dengan gotong royong antar masyarakat di Desa Krinjing

Status

Belum Verifikasi