Alur Permohonan

  • Pemohon mengisi form secara lengkap
  • Nomor HP harus valid dan terdaftar WhatsApp, untuk menerima kode token
  • Upload lampiran berkas kelengkapan :
    • Scan Surat Pengantar dari Universitas/Lembaga yang ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Magelang
    • Scan KTP
    • Proposal Penelitian
    • Daftar Peserta (jika kegiatan dilakukan secara kelompok dan tidak perseorangan)
  • Admin akan memproses permohonan
  • Pemohon menerima notifikasi melalui WhatsApp & Email
  • Jika disetujui, pemohon akan mendapatkan link/tautan berisi dokumen surat keterangan penelitian yang dapat diunduh secara mandiri
  • Permohonan dapat ditolak oleh admin apabila lampiran yang diupload tidak sesuai ketentuan
  • Pemohon dapat mengajukan revisi lampiran melalui tab Pengajuan Revisi apabila permohonan ditolak oleh admin
  • Download template pengajuan Izin Magang/PKL di bawah ini

Form Permohonan

s/d

Alur Permohonan

  • Pemohon mengisi form secara lengkap
  • Nomor HP harus valid dan terdaftar WhatsApp, untuk menerima kode token
  • Upload lampiran berkas kelengkapan :
    • Scan Surat Pengantar dari Universitas/Lembaga yang ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Magelang
    • Scan KTP
    • Proposal Penelitian
    • Daftar Peserta (jika kegiatan dilakukan secara kelompok dan tidak perseorangan)
  • Admin akan memproses permohonan
  • Pemohon menerima notifikasi melalui WhatsApp & Email
  • Jika disetujui, pemohon akan mendapatkan link/tautan berisi dokumen surat keterangan penelitian yang dapat diunduh secara mandiri
  • Permohonan dapat ditolak oleh admin apabila lampiran yang diupload tidak sesuai ketentuan
  • Pemohon dapat mengajukan revisi lampiran melalui tab Pengajuan Revisi apabila permohonan ditolak oleh admin
  • Download template pengajuan Izin Magang/PKL di bawah ini

Revisi Dokumen

  • Pengajuan revisi dokumen hanya apabila mendapat notifikasi penolakan melalui Admin
  • Isi nomor pengajuan yang didapat melalui pesan notifikasi penolakan dari WhatsApp/Email
  • Upload file revisi sesuai petunjuk yang terdapat dalam pesan notifikasi penolakan dari Admin
  • Revisi akan divalidasi ulang
  • Pemohon menerima notifikasi melalui WhatsApp & Email

Form Revisi

Revisi Dokumen

  • Pengajuan revisi dokumen hanya apabila mendapat notifikasi penolakan melalui Admin
  • Isi nomor pengajuan yang didapat melalui pesan notifikasi penolakan dari WhatsApp/Email
  • Upload file revisi sesuai petunjuk yang terdapat dalam pesan notifikasi penolakan dari Admin
  • Revisi akan divalidasi ulang
  • Pemohon menerima notifikasi melalui WhatsApp & Email