Alur Permohonan

  • Pemohon mengisi form secara lengkap
  • Dalam satu pengajuan, dapat input lebih dari satu kelompok
  • Nomor HP harus valid dan terdaftar WhatsApp, untuk menerima kode OTP
  • Upload lampiran berkas kelengkapan :
    • Scan Surat Pengantar dari Universitas/Lembaga yang di tujukan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Magelang, tembusan kepada Badan Kesbangpol, Bappeda dan Litbangda
    • Daftar peserta/anggota
    • Foto KTP ketua tim/kelompok
    • Scan Surat Permohonan Izin Kegiatan kepada Bupati selaku Gugus Tugas Covid-19 Kab. Magelang
    • Scan Surat Pernyataan Kesanggupan 7 Prinsip Dasar Menuju Tatanan Kenormalan Baru
    • Proposal Kegiatan
  • Admin akan memproses permohonan
  • Pemohon menerima notifikasi melalui WhatsApp & Email
  • Jika disetujui, pemohon akan mendapatkan link/tautan berisi dokumen surat izin KKN yang dapat diunduh secara mandiri
  • Permohonan dapat ditolak oleh admin apabila lampiran yang diupload tidak sesuai ketentuan
  • Pemohon dapat mengajukan revisi lampiran melalui tab Pengajuan Revisi apabila permohonan ditolak oleh admin
  • Download template pengajuan Pengabdian Masyarakat di bawah ini

Form Permohonan

Isi nama lengkap yang akan tertera dalam SK.
Isi pekerjaan terkini pemohon.
Isi alamat pemohon secara lengkap.
Isi email yang valid untuk menerima notifikasi.
Isi nomor WhatsApp yang valid untuk menerima notifikasi.
Pilih jenis kegiatan yang akan dilaksanakan.
Isi tujuan kegiatan secara lengkap sesuai dalam proposal.
Isi tema kegiatan secara lengkap sesuai dalam proposal.
s/d
Pilih tanggal pelaksanaan kegiatan.
Isi nama penanggung jawab kegiatan.
Isi nama lembaga/perguruan tinggi pemohon.
Isi alamat lengkap lembaga/perguruan tinggi pemohon.
Isi nomor surat pengantar dari lembaga.
Pilih tanggal surat pengantar.

Kelompok 1

Pilih kecamatan yang akan menjadi lokasi kegiatan.
Pilih desa yang akan menjadi lokasi kegiatan.
Isi detail nama dusun/kampung yang akan menjadi lokasi kegiatan. (Isi jika lokasi kegiatan spesifik pada dusun)
Upload daftar peserta dalam format Excel. File excel harus sesuai template yang disediakan.

Isi total peserta kegiatan.
Upload foto KTP Pemohon. Maksimal ukuran file 750KB.
Upload scan surat pengantar dari lembaga yang ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang. Maksimal ukuran file 2MB/2048KB.
Upload proposal kegiatan magang/PKL. Maksimal ukuran file 3MB/3072KB.
Upload lampiran lainnya jika diperlukan. Maksimal ukuran file 2MB/2048KB.
Upload lampiran lainnya jika diperlukan. Maksimal ukuran file 2MB/2048KB.

Alur Permohonan

  • Pemohon mengisi form secara lengkap
  • Dalam satu pengajuan, dapat input lebih dari satu kelompok
  • Nomor HP harus valid dan terdaftar WhatsApp, untuk menerima kode OTP
  • Upload lampiran berkas kelengkapan :
    • Scan Surat Pengantar dari Universitas/Lembaga yang di tujukan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Magelang, tembusan kepada Badan Kesbangpol, Bappeda dan Litbangda
    • Daftar peserta/anggota
    • Foto KTP ketua tim/kelompok
    • Scan Surat Permohonan Izin Kegiatan kepada Bupati selaku Gugus Tugas Covid-19 Kab. Magelang
    • Scan Surat Pernyataan Kesanggupan 7 Prinsip Dasar Menuju Tatanan Kenormalan Baru
    • Proposal Kegiatan
  • Admin akan memproses permohonan
  • Pemohon menerima notifikasi melalui WhatsApp & Email
  • Jika disetujui, pemohon akan mendapatkan link/tautan berisi dokumen surat izin KKN yang dapat diunduh secara mandiri
  • Permohonan dapat ditolak oleh admin apabila lampiran yang diupload tidak sesuai ketentuan
  • Pemohon dapat mengajukan revisi lampiran melalui tab Pengajuan Revisi apabila permohonan ditolak oleh admin
  • Download template pengajuan Pengabdian Masyarakat di bawah ini

Revisi Dokumen

  • Pengajuan revisi dokumen hanya apabila mendapat notifikasi penolakan melalui Admin
  • Isi nomor pengajuan yang didapat melalui pesan notifikasi penolakan dari WhatsApp/Email
  • Upload file revisi sesuai petunjuk yang terdapat dalam pesan notifikasi penolakan dari Admin
  • Revisi akan divalidasi ulang
  • Pemohon menerima notifikasi melalui WhatsApp & Email

Form Revisi

Revisi Dokumen

  • Pengajuan revisi dokumen hanya apabila mendapat notifikasi penolakan melalui Admin
  • Isi nomor pengajuan yang didapat melalui pesan notifikasi penolakan dari WhatsApp/Email
  • Upload file revisi sesuai petunjuk yang terdapat dalam pesan notifikasi penolakan dari Admin
  • Revisi akan divalidasi ulang
  • Pemohon menerima notifikasi melalui WhatsApp & Email

Laporan Hasil Kegiatan

  • Pengabdian masyarakat yang sudah selesai dilaksanakan, diharapkan dapat mengirimkan laporan hasil kegiatan
  • Isi 8 digit nomor pengajuan yang didapat melalui pesan notifikasi dari WhatsApp/Email sebelumnya
  • Upload dokumen laporan ke penyimpanan cloud seperti google drive/mediafire/dropbox dll.
  • Isi link dokumen laporan yang sebelumnya sudah disimpan pada penyimpanan cloud masing-masing

Form Kirim Laporan

Laporan Hasil Kegiatan

  • Pengabdian masyarakat yang sudah selesai dilaksanakan, diharapkan dapat mengirimkan laporan hasil kegiatan
  • Isi 8 digit nomor pengajuan yang didapat melalui pesan notifikasi dari WhatsApp/Email sebelumnya
  • Upload dokumen laporan ke penyimpanan cloud seperti google drive/mediafire/dropbox dll.
  • Isi link dokumen laporan yang sebelumnya sudah disimpan pada penyimpanan cloud masing-masing