KOTA MUNGKID – Sampah tidak harus berakhir di tempat pembuangan. Dari desa, sampah justru dapat diolah menjadi sumber daya, membuka peluang ekonomi, sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan.
Gagasan itulah yang kini didorong Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Magelang melalui kajian “Sampah Tuntas di Desa” Tahun 2026.
Kajian ini diarahkan untuk merumuskan model pengelolaan sampah berbasis desa yang tidak berhenti pada persoalan pengangkutan dan pembuangan, tetapi dimulai dari sumbernya: rumah tangga, masyarakat, kelembagaan desa, hingga pengolahan dan pemanfaatan kembali sampah.
“Desa menjadi titik penting karena paling dekat dengan sumber timbulan sampah. Di desa terdapat masyarakat, kelembagaan, potensi pembiayaan, serta jejaring sosial dan ekonomi yang dapat menjadi kekuatan dalam menyelesaikan persoalan sampah,” demikian arah utama kajian Bapperida.
Model Sampah Tuntas di Desa akan dikembangkan dengan memperkuat peran BUMDes, TPS 3R, kelompok masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih, dunia usaha, serta mitra pengelola dan offtaker. Kolaborasi lintas pihak menjadi bagian penting agar pengelolaan sampah tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga memiliki kelembagaan dan model bisnis yang berkelanjutan.
Untuk mendapatkan model yang dapat direplikasi, kajian dilaksanakan pada lima wilayah dengan karakter yang berbeda, yakni Desa Borobudur Kecamatan Borobudur sebagai wilayah pariwisata, Desa Ngablak Kecamatan Ngablak sebagai wilayah pegunungan, Desa Tanggulrejo Kecamatan Tempuran sebagai wilayah perdesaan, Kelurahan Sumberrejo Kecamatan Mertoyudan sebagai wilayah peri-urban, serta Desa Butuh Kecamatan Sawangan sebagai wilayah agraris.
Keragaman karakter tersebut diharapkan menghasilkan model pengelolaan sampah yang tidak bersifat seragam, tetapi dapat disesuaikan dengan potensi dan persoalan masing-masing wilayah.
Di Desa Butuh, misalnya, karakter agraris menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan model. Pengelolaan sampah akan diarahkan tidak hanya pada sampah domestik, tetapi juga mengintegrasikan potensi limbah pertanian dan peternakan, antara lain melalui pengolahan kompos dan pemanfaatan kembali material organik.
Data kajian menunjukkan bahwa komposisi sampah memiliki potensi besar untuk diolah kembali. Pada data komposisi tahun 2025, sampah makanan mencapai 48,70 persen, sampah taman 17,41 persen, plastik 12,22 persen, serta kertas/karton 9,14 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar sampah memiliki peluang untuk dipilah, diolah, dimanfaatkan, maupun memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan sistem yang tepat.
Karena itu, konsep Sampah Tuntas di Desa tidak semata-mata berbicara mengenai “bagaimana membuang sampah”, tetapi bergeser menjadi “bagaimana sampah dapat dikurangi, dipilah, diolah, dimanfaatkan, dan menghasilkan nilai.”
Bapperida juga tidak memulai dari ruang kosong. Kabupaten Magelang telah memiliki 46 TPS 3R yang tersebar di 16 kecamatan pada 2025. TPS 3R tersebut menerima sekitar 7.044 ton sampah per tahun, dengan sekitar 3.917 ton atau 55,6 persen telah diolah menjadi kompos maupun material yang dapat didaur ulang.
Namun, pengelolaan tersebut masih menghadapi tantangan, antara lain ketimpangan persebaran fasilitas, kelembagaan pengelola, kapasitas pengolahan, partisipasi masyarakat, serta keberlanjutan pembiayaan dan pemasaran hasil olahan.
Kajian Sampah Tuntas di Desa diarahkan untuk menjawab tantangan tersebut melalui model yang lebih terintegrasi.
Bukan sekadar membangun fasilitas baru, tetapi memperkuat ekosistem yang sudah ada.
Kajian ini juga akan menghasilkan rekomendasi kebijakan, model kelembagaan, model bisnis, skema pembiayaan dan investasi, pola kemitraan multipihak, serta roadmap implementasi lima tahun.
Dengan demikian, hasil kajian diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mengembangkan pengelolaan sampah berbasis desa yang layak secara teknis, kelembagaan, finansial, kemitraan, maupun regulasi.
Pembahasan laporan pendahuluan kajian dilaksanakan bersama tim pengawas dan pemangku kepentingan pada Rabu (16/9/2026) di Bapperida Kabupaten Magelang.
Melalui pendekatan tersebut, Sampah Tuntas di Desa diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah kajian, tetapi berkembang menjadi model pengelolaan yang dapat diterapkan dan direplikasi di desa-desa lainnya.
Karena ketika sampah diselesaikan dari sumbernya, desa bukan hanya menjadi tempat tinggal—tetapi menjadi bagian dari solusi.