#
Informasi Publik 11 Desember 2023

FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) PELAYANAN PUBLIK PADA BAPPEDA DAN LITBANGDA

Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Bappeda dan Litbangda pada Senin, 11 Desember 2023 dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan ini disleenggarakan di Sekar Kedhaton Restaurant Jl. Raya Borobudur Km 2 Pabelan Mungkid dengan menghadirkan OPD, Kecamatan dan para stakeholder terkait sdari perwakilan akademisi, organisasi profesi, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan dan media.

Konsultasi publik yang dibuka oleh Sekretaris Bappeda dan Litbangda, Margono, S.Sos., M.P.A. merupakan forum sosialisasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Bappeda dan Litbangda selaku perangkat daerah yang mengampu 2 (dua) urusan yaitu urusan perencanaan dan urusan penelitian dan pengembangan. Selain itu juga sebagai sarana konsultasi dimana masukan dan saran perbaikan agar pelayanan kedepannya semakin baik. Pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dimulai sejak penyusunan standar pelayanan atau kebijakan sampai dengan evaluasi pelayanan public. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

Hasil penilaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bappeda dan Litbangda yang disampaikan oleh perencana ahli madya, Aswandi, S.Si, M.T. menunjukkan bahwa nilai SKM Bappeda dan Litbangda masuk dalam kategori sangat baik dengan nilai 3,61. Penilaian ini mencakup 9 unsur, unsur tertinggi adalah unsur perilaku pelaksana dan nilai terendah adalah unsur persyaratan.

Selanjutnya disampaikan pelayanan publik urusan penelitian dan pengembangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Puji Lestari, S.ST., MT. Ada 3 kelompok layanan publik yang diselenggarakan oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan yaitu layanan penelitian atau Center of Service for Research (CoSfRe), layanan klinik kekayaan intelektual, serta layanan inovasi berupa rumah kreativitas dan inovasi.

Pelayanan publik urusan perencanaan juga disampaikan oleh masing-masing Kepala Bidang yaitu Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (Rendalev), Perekonomian dan Pengembangan Wilayah (PPW), serta Pemerintahan, dan Pembangunan Manusia (PPM).

Ada tiga kata kunci yang menjadi representasi tugas dan fungsi yang diemban pada bidang Rendalev, yaitu perencanaan, pengendalian, dan monitoring evaluasi. Sementara pada bidang PPW, tugas fungsi yang dilakukan adalah menjadi koordinator perencanaan, pengendalian dan monitoring evaluasi bagi 11 (sebelas) OPD yang menjadi mitra PPW antara lain DPUPR, DPRKP, DLH, Dishub, Diskominfo, Disparpora, Disdagkop dan UKM, DPMPTSP, Distanpangan, Dispeterikan, dan Disperinaker. Terakhir disampaikan pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Bidang PPM. Bidang PPM mempunyai mitra sebanyak 18 OPD dan 21 Kecamatan. Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pelaksanaan tupoksi pada Bidang PPM antara lain pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan penanganan Anak Tidak Sekolah untuk kembali ke sekolah. Di luar hal tersebut, masih terdapat banyak isu tematik yang harus ditangani seperti SDG’s, SPM, PAUD-HI, Merdeka Belajar, dan sebagainya.

Beberapa masukan dan saran untuk perbaikan yang disampaikan oleh eberapa perangkat daerah dan stakeholder terkait pada saat diskusi diantaranya terkait dengan izin kolektif untuk KKN dari Perguruan Tinggi dalam aplikasi e pikir, kewajiban satu perangkat daerah satu inovasi sebagai konsekuensi ditetapkannya Perda Penyelenggaraan Inovasi Daerah, dan tugas fungsi kecamatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.  Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Bappeda dan Litbangda serta beberapa perwakilan peserta yang hadir.

Kirim Komentar